Palangka Raya.Kantamedia.com – Badan Diklat Pemeriksa Keuangan Negara (PKN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar sosialisasi pelayanan akreditasi penyelenggara diklat pemeriksaan keuangan negara.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Sei Kahayan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut, diikuti jajaran BPSDM Kalteng, Rabu (30/10/2024) lalu.
Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan, Syamsudin, mewakili Kepala BPSDM Kalteng dalam sosialisasi itu mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang pentingnya akreditasi dalam penyelenggaraan pendidikan, dan pelatihan pemeriksaan keuangan negara.
Dikatakan, akreditasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penyelenggara diklat dapat memahami dan menerapkan standar akreditasi yang ditetapkan.
“Dengan demikian mampu meningkatkan kualitas pelatihan yang diberikan dan mendukung kinerja pemeriksaan keuangan negara di daerah,” ungkapnya.
Ditambahkan Syamsudin, kegiatan tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM, yang pada gilirannya akan mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik di Provinsi Kalteng.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai BPSDM Provinsi Kalteng. Dalam kesempatan itu peserta mendapatkan informasi mendalam mengenai prosedur akreditasi, kriteria yang harus dipenuhi, serta manfaat yang akan diperoleh setelah terakreditasi. (Fay/*)