Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Provinsi Kalteng, menggelar Forum PTSP Dan Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapan PTSP se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo yang berlangsung di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa, (11/6/2024).
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng menyampaikan, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, yang dicapai melalui peningkatan mutu pelayanan dan daya saing Daerah.
“Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko saat ini mengedepankan kemudahan dalam berusaha. Semakin rendah risiko bidang usaha, semakin mudah pula dalam menjalankan usaha” kata Sutoyo.
Menurutnya, prinsip trust but verify mutlak harus dijalankan, yakni mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha.
“Dalam mengimplementasikan kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tersebut, diperlukan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kompetensi dan pemahaman yang utuh tentang konsep perizinan berusaha berbasis risiko” ucapnya.
Sutoyo berharap, dengan adanya kegiatan ini pimpinan dan aparatur penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, dapat bersama-sama saling bersinergi dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam menyelenggarakan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha di daerah. (Mhu)