Rancangan APBD Kalteng 2024 Mencapai Rp6,1 Triliun

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun anggaran 2024 kepada DPRD setempat. Rancangan APBD 2024 itu diserahkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (1/11/2023).

“Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024 telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Edy Pratowo saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Kalteng.

Baca juga:  Wagub Kalteng Lepas Angkutan Mudik Gratis Lebaran 1445 H

Disampaikan, APBD 2024 disusun dengan memperhatikan beberapa hal yaitu pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.

“Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan pengalokasian anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Edy Pratowo.

Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi Pendapatan Daerah Rp5,9 Triliun lebih, Belanja Daerah Rp6,1 Triliun lebih, Surplus/Defisit Rp238,1 Miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp369,3 Miliar lebih, SiLPA Rp189,3 Miliar lebih, Pencarian Dana Cadangan Rp180 Miliar lebih.

Baca juga:  Sugianto Sabran : Hari Jadi Ke 67 Provinsi Kalteng, Kokohkan Semangat Persaudaraan

Selain itu Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan untuk Pengeluaran Pembiayaan Rp131,2 Miliar lebih, Penyertaan Modal Rp131,2 Miliar lebih dan Pembiayaan Netto Rp238,1 Miliar lebih.

Lebih lanjut, Wagub menjelaskan tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang memuat Rencana dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (*/jnp)

Baca juga:  Sampit, Buntok dan Palangka Raya Tiga Teratas Pencemaran Udara Tertinggi di Indonesia
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi