Untuk Ke-10 Kalinya Pemprov Kalteng Raih Opini WTP dari BPK RI

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Itu setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 menyatakan memberikan Opini WTP.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng yang dilaksanakan Senin (27/5/2024).

Rapat dibuka Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, dengan beragendakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 serta dalam rangka mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wagub Kalteng dan Anggota VI BPK-RI.

Baca juga:  Konsumsi Ikan Masyarakat Kalteng Masih Belum Merata

Kegiatan dirangkai dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng.

Anggota VI BPK-RI Pius Lustrilanang pada acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023.

“Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang”, ujar Pius Lustrilanang.

Sebagai informasi, dengan capaian tersebut, maka Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI untuk kali ke-10 secara berturut-turut.

Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dalam pidato pengantarnya menyampaikan DPRD Provinsi Kalteng sebagai bagian unsur penyelenggara dan mitra kerja pemerintahan daerah berharap agar pemerintah daerah secara serius melakukan pembenahan, perbaikan dan tindak lanjut berbagai catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng sebagaimana berita acara LHP sehingga ke depan tergambar hasil capaian/ perbaikan yang terukur, baik perbaikan dan pembenahan kinerja atas LHP anggaran tahun 2022 dan tahun anggaran 2023 yang merupakan tahun-tahun akhir periodisasi kepemimpinan saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Sugianto Sabran – Edy Pratowo.

Baca juga:  Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kalteng Resmi di Buka

Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo saat membacakan pidato tertulis Gubernur menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang diserahkan ini tentunya berisi sejumlah rekomendasi dan saran konstruktif, yang dapat menjadi petunjuk berharga dalam melakukan langkah-langkah perbaikan, agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih baik lagi. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus membenahi berbagai kekurangan yang menjadi temuan dari pemeriksaan BPK RI, dan secepatnya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Pemprov Gelar Jalan Sehat Dan Pasar Murah Gratis Untuk ASN, PPPK

Selain itu, untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan juga bersih, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP agar semakin optimal, dan kontinyu melakukan konsultasi dengan Aparat Pengawasan Eksternal.

“Hal ini bukan semata-mata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja, tetapi merupakan bentuk tekad dan semangat kami, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang transparan dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan Jimmy Carter, Sekda Kalteng H. Nuryakin , Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalteng, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, dan Para Tenaga Ahli DPRD. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi