Wagub Kalteng Apresiasi Penyerahan Realisasi Pembayaran Hasil Usaha PT HMBP

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar acara penyerahan secara simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha oleh PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (PT. HMBP) selaku Avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (5/12/2023).

 

Pada kesempatan itu, Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo, nampak menghadiri acara tersebut. 

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sejak proses awal, mediasi hingga terlaksananya kegiatan ini.

 

Baca juga:  Edy Pratowo Buka Suara Soal Dirinya Diisukan Dampingi Agustiar Sabran Pada Pilkada 2024

“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Provinsi Kalimantan Tengah yang prospeknya menjanjikan karena merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, sehingga menjadi harapan kita bersama industri Kelapa Sawit Kalimantan Tengah turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, “tuturnya.

 

Menurutnya, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat saat ini tidak hanya terfokus kepada pembangunan kebun masyarakat dalam bentuk fisik kebun, akan tetapi juga dapat tidak berbentuk kebun namun dapat memberikan hasil dan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat di sekitar kebun.

 

Baca juga:  Subsidi Pelaku Usaha Perikanan Sebagai Program Lanjutan

“Kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (PT. HMBP) diharapkan menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan PT. HMBP, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ungkapnya. 

 

Dia menyebut, Selain pembagian SHU pada bulan berjalan, Pemprov. Kalteng, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur didukung oleh Pj. Bupati Seruyan mengusulkan tambahan 3 bulan sebelum penandatangan hari ini agar diberikan SHU, namun tetap mempertimbangkan kesanggupan perusahaan, dan tambahan 2 bulan SHU bulan Oktober dan November 2023 juga dapat diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal, yang dananya disalurkan juga melalui Koperasi.  (Mhu*) 

 

Baca juga:  Wagub Kalteng Lakukan Panen Perdana Padi Inpari di Desa Damparan
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi