Wagub Kalteng Hadiri Soft Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo hadir dalam kegiatan Soft Launching Penandatanganan Kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (PKS KKPD) sekaligus membuka Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan.
Harapannya untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga dapat menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tentunya untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi,” kata Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (12/2/2024) sore.

Baca juga:  Pemprov Kalteng Targetkan Shrimp Estate Sukamara Beroperasi Akhir 2023

Wagub menyambut baik dilaksanakannya Soft Launching dan Penandatanganan PKS KKPD antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Bank Kalteng. Agar kedepan pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.

“Ke depannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah MAKIN BERKAH,” ungkapnya.

Baca juga:  Sinergitas Media dan Pemerintah Diharap Terus Terjaga

Implementasi KKPD Provinsi Kalteng sebagai tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Skemanya adalah 40 % dari uang persediaan di masing-masing SOPD berupa non tunai dan 60 % uang persediaan dalam bentuk tunai.

“Alur penatausahan dan transparasi dan penting buat kita untuk percepatan pembangunan,” jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri.

Hal senada ditambahkan Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev, KKPD untuk menghindari kecurangan dan juga menghindari kesalahan administratif. Bahkan menurutnya penggunaan SIPD 2024 ini lebih mudah dan akurat.

Baca juga:  Untuk Ke-10 Kalinya Pemprov Kalteng Raih Opini WTP dari BPK RI

“SIPD juga bisa menganalisa kebutuhan secara real time,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng melakukan penandatangan kerjasama kartu kredit pemerintah daerah dengan Bank Kalteng yaitu Plt. Direktur Utama Bank Kalteng Marzuki dan disaksikan Wagub dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Kalteng. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi