Kantamedia.com – Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Bahkan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi. Atas kabar ini, Syahrul merespons bahwa dirinya tidak mengerti.
“Oh saya tidak mengerti itu,” kata Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023).
Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu juga enggan menjawab ketika ditanya lebih jauh oleh awak media. Dirinya langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir, kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.
Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai sejak pertengahan Januari 2023. Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem itu, beserta anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
Sementara itu, saat ini KPK telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” kata Asep.
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan lembaga itu telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum. (*)