DPT Palangka Raya 211.423 Pemilih

Kantamedia.com, Palangka Raya – KPU Palangka Raya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Cantik yakni sebanyak 211.423 jiwa. Pada pleno yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Rabu (21/6/2023), juga ditetapkan jumlah TPS yang bakal menjadi tempat bagi masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, DPT itu terhimpun dari lima kecamatan dan 30 kelurahan se-Palangka Raya. Untuk Kecamatan Pahandut, terdapat 69.817 jiwa. Jekan Raya 110.508 jiwa. Kecamatan Bukit Batu 10.304 jiwa.

Baca juga:  Debat Capres Lebih Banyak Adu Sentimen, UAH: Tidak Mengedukasi

“Kecamatan Sebangau 17.988 jiwa, dan Kecamatan Rakumpit 2.806 jiwa,” kata wanita berhijab ini, sebagaimana dikutip di Balanganews.com.

Ngismatul menyampaikan bahwa di Pemilu 2024 ini juga terdapat TPS reguler dan khusus di Kota Palangka Raya. Untuk TPS reguler ada 823, dan khusus ada 4, sehingga ditotal ada sebanyak 827 TPS. Selanjutnya DPT Kota Palangka Raya 211.423 jiwa tersebut terbagi dari 104.994 laki-laki dan 106.429 perempuan.

Dirinya menambahkan, pada TPS khusus sebelumnya telah diajukan pendirian di perguruan tinggi dan badan hukum di wilayah Kota Palangka Raya. Namun, tidak memenuhinya kuota minimal 100 pemilih, sehingga pendirian TPS khusus di perguruan tinggi tidak didirikan.

Baca juga:  Komisioner KPU Kotim Jadi Pembina Upacara di SMAN-1 dan SMAN-2 Sampit

Saat ini, pendirian TPS khusus hanya ada 4 titik di antaranya Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 1 TPS, Lapas Kelas IIA Palangka Raya 2 TPS, dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya 1 TPS. (nando/ami)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi