Kantamedia.com – Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada DPRD Solo, Selasa (16/7/2024). Sejumlah alasan diungkapkan putra sulung Presiden Jokowi ini.
Gibran tiba di Kantor DPRD Solo sekitar pukul 14.45 WIB. Gibran datang didampingi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
Pimpinan DPRD Solo yang menerima surat pengunduran diri Gibran yaitu Budi Prasetyo (Ketua), dan tiga pimpinan lainnya, yaitu Sugeng Riyanto, Achmad Sapari, dan Taufiqurrahaman.
Gibran-Teguh kemudian diterima di Ruang Ketua DPRD Solo. Namun sebelum menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran-Teguh melakukan pertemuan tertutup bersama empat pimpinan DPRD Solo.
Ikut bersama mereka Sekda Solo, Budi Murtono, dan Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim.
Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengungkapkan sudah ada rapat di Sekretariat Daerah (Setda) Solo yang membahas mekanisme pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo.
Usai menyerahkan surat pengunduran kepada pimpinan DPRD Solo, Gibran mengatakan, alasannya mengundurkan diri sebagai wali kota yakni untuk persiapan pelantikan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Tidak hanya persiapan pelantikan tapi juga banyak hal yang harus kami dipersiapkan dari sekarang,” kata Gibran.
Ketika disinggung mengenai keputusan pengunduran diri ini apakah ada arahan dari Prabowo Subianto, Gibran menyebut bahwa dirinya sudah berpamitan ke Pj Gubernur dan sudah mengajukan izin kepada presiden terpilih serta sudah menghadap ke mendagri.
“Intinya semua sudah dijalankan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Gibran mengaku keputusan waktu sekitar tiga bulan ini merupakan pertimbangan sendiri.
“Saya ada tugas-tugas lain yang harus diselesaikan sebelum pelantikan,” tandasnya.