Kantamedia.com, Palangka Raya – DPD Partai NasDem Palangka Raya resmi mendaftarkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan DPRD Palangka Raya, di KPU Palangka Raya, Kamis (11/5/2023), pukul 11.00 WIB.
Ketua DPD NasDem Palangka Raya Tuty Dau mengatakan, pihaknya datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran secara resmi sesuai dengan perintah DPP Nasdem. Sebelumnya Partai Nasdem sudah melakukan pengisian data SILON sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh KPU.
“Sesuai perintah DPP, bahwa NasDem seluruh Indonesia melaksanakan pendaftaran pada tanggal 11 pukul 11.00,” jelas Tuty.
Tuty menjelaskan, pemilihan tanggal tersebut mempunyai makna sejarah bagi Partai NasDem, karena hari ulang tahun NasDem jatuh pada tanggal 11.
“Sesuai dengan petunjuk KPU dan sudah dilaksanakannya pemeriksaan, NasDem sudah dinyatakan mendaftar dan memenuhi syarat KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah menyampaikan, sejak dibukanya waktu pendaftaran pada 1 Mei 2023 beberapa waktu yang lalu, sudah ada 3 partai yang mendaftar di KPU Palangka Raya yakni PKS, PDIP dan NasDem.
“Dokumen seluruh Bacaleg dari tiga partai Kota Palangka Raya yang sudah mendaftar terpenuhi 100 persen di semua Dapil Kota Palangka Raya. Sementara untuk kouta Bacaleg perempuan terakomodir lebih 30 persen,” kata Ngismatul.
Sebelumnya, Partai NasDem mengubah jadwal pendaftaran bacaleg DPRD yang sebelumnya direncakan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, menjadi Kamis tanggal 11 Mei 2023. Perubahan tersebut dikarenakan adanya perubahan agenda dari DPP Partai NasDem. (nna/ami)