Kantamedia.com, Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya resmi mendaftarkan 30 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) nya ke KPU setempat, Jumat (12/5/2023). Saat pendaftaran itu, Ketua DPD PAN Palangka Raya Noorkhalis Ridha menyatakan, pihaknya menargetkan mendapat 7 kursi di pemilihan legislatif tingkat DPRD Palangka Raya.
Saat itu, rombongan DPD PAN Palangka Raya bertolak dari sekretariatnya di Jalan Damang Batu sekitar pukul 13.15 WIB, dan tepat pukul 13.45 WIB langsung diterima Komisioner KPU setempat.
“Hari ini kami mengajukan 30 orang bacaleg untuk tiga daerah pemilihan tingkat Kota Palangka Raya,” kata Ridha.
Ridha menjelaskan, pendaftaran bacaleg ini tidak hanya dilakukan oleh DPD PAN Kota Palangka Raya, tetapi juga serentak dilakukan oleh jajaran PAN se-Indonesia. “Dipilihnya hari ini, tanggal 12, menyesuaikan dengan nomor urut PAN yakni nomor 12,” ungkapnya.
Usai penyerahan dokumen pendaftaran, kepada wartawan, Ridha menjelaskan bahwa dalam komposisi bacaleg PAN Kota Palangka Raya untuk Pemilu 2024, telah mengakomodasi perempuan sebagaimana persyaratan yang diatur.
“Kami optimistis dengan komposisi bacaleg yang kami ajukan, kami akan bisa mencapai target perolehan 7 kursi di Pileg 2024,” ujarnya, dalam konverensi pers di depan Kantor KPU Kota Palangka Raya, Jumat (12/5/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pada aplikasi sistem informasi pendaftaran calon (Silon), akhirnya pendaftaran bacaleg dinyatakan diterima.
Penyerahan berkas hari ini dilaksanakan bersama-sama oleh Bacaleg, Pengurus, DPC, sayap, Puan, dan BM PAN.
“Penyerahan ini dilakukan semuanya secara solid dan saling support dalam mengantarkan pendaftaran PAN pada siang hari ini,” pungkas pria yang juga anggota DPRD Palangka Raya ini.
Sementara Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan kelengkapan berkas pencalonan.
“Saat ini pemeriksaan terkait kelengkapan berkas atau dokumen pendaftaran, berdasarkan hasil pemeriksaan, maka berkas pendaftaran bacaleg PAN Kota Palangka Raya untuk Pemilu 2024 dinyatakan dapat diterima,” sebut Ngismatul.
Untuk diketahui, setelah masa pendaftaran Bacaleg yang digelar sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023, nantinya akan dilanjutkan dengan masa perbaikan.
Pada pengecekan saat pendaftaran bacaleg, pihak KPU belum masuk pada verifikasi administrasi setiap calonnya untuk mengetahui apakah memenuhi syarat atau tidak. Hal itu akan dilakukan saat verifikasi pada tanggal 15 sampai 24 Mei 2023.
Setelah itu, parpol akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Dan pada masa perbaikan ini, parpol diperbolehkan untuk melakukan beberapa hal, seperti perubahan nomor urut bacaleg, memperbaiki berkas atau dokumen administrasi hingga penggantian bacaleg. (nna/jnp)