4 Waktu yang Diharamkan untuk Melaksanakan Puasa dalam Islam

Kantamedia.com – Meski puasa dianjurkan, bahkan di waktu tertentu diwajibkan, namun menurut syariat Islam juga terdapat waktu-waktu tertentu yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW untuk berpuasa. Setidaknya, ada empat hari yang diharamkan untuk melaksanakan puasa.

Berikut empat waktu yang diharamkan untuk berpuasa dalam Islam.

1. Hari Raya Idul Fitri

Rasulullah SAW mengharamkan umat muslim untuk berpuasa pada tanggal 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri. Sebab, Hari Raya Idulfitri adalah hari kemenangan dan hari berbuka bagi umat muslim setelah satu bulan menjalani puasa Ramadan. Dalam sebuah hadis, dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, Rasulullah SAW berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idulfitri dan Iduladha.” (HR Muslim).

Larangan ini juga dijelaskan dalam Kitab Al-Lu’Lu’ wal Marjan karya Muhammad Fu’ad Abdul Baqi yang diterjemahkan oleh Muhammad Ahsan bin Usman, yang artinya:

Baca juga:  Tiga Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Awwal

“Umar bin Khattab RA berkata: ‘Pada kedua hari ini Nabi SAW telah melarang orang berpuasa, yaitu pada Hari Raya Idulfitri sesudah Ramadan dan Hari Raya Iduladha sesudah wukuf di Arafah.” (HR Bukhari).

Lantas, kapan kita boleh melaksanakan sunah puasa Syawal? Puasa Syawal boleh dilakukan mulai tanggal 2 Syawal (sehari setelah Idulfitri) hingga akhir bulan Syawal, selama enam hari lamanya.

2. Hari Raya Iduladha

Setiap tanggal 10 Zulhijah, umat Islam di seluruh dunia merayakan Iduladha. Umat muslim akan melaksanakan salat Id dan disunahkan untuk menyembelih hewan kurban serta menyantapnya. Oleh karena itu, berpuasa di Hari Raya Iduladha termasuk dalam hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Dari Abi Ubaid Maula Ibnu Azhar berkata, “Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ‘Ini adalah dua hari (Idulfitri dan Iduladha) yang dilarang Rasulullah SAW untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa, dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian.” (HR Bukhari).

Baca juga:  Belajar dari Ali dan Aisyah saat Beda Pilihan Politik

3. Hari Tasyrik

Pada kalender Hijriah, hari Tasyrik jatuh pada dua hingga tiga hari setelah Iduladha, tepatnya tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari itu bertepatan ketika para jamaah haji tengah berada di Mina untuk melempar jumrah. Berpuasa pada hari tasyrik hukumnya haram.

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengumumkan kepada manusia:

“Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini, karena hari-hari ini adalah untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT.” (HR Ahmad).

Namun, para ulama mazhab Syafi’i memperbolehkan berpuasa pada hari tasyrik jika ada suatu sebab, seperti puasa nazar, puasa kafarat, atau puasa qada. Sedangkan, puasa yang tidak ada sebabnya tetap tidak diharamkan.

Baca juga:  Begini Respon Nabi Muhammad Ketika Ada Sahabat yang Kentut

Mengutip CNN Indonesia, alasannya adalah karena pada hari-hari tersebut umat Islam masih diperkenankan untuk menyembelih hewan kurban, sehingga hidangan daging akan tersaji di meja makan.

4. Hari Syak

Puasa di hari syak juga termasuk hari yang dilarang untuk puasa. Hari syak adalah hari ke-30 pada bulan Syakban, hasil dari penggenapan bulan Syakban karena hilal tidak terlihat akibat mendung atapun cuaca yang kurang baik. Atas ketidakjelasan itulah dinamakan dengan syak. Berpuasa pada hari ini hukumnya haram, kecuali tujuannya untuk mengganti (qada) puasa Ramadan sebelumnya.

Salah satu hadis yang menjadi dasar larangan puasa di hari Syak diriwayatkan dalam Bukhari dan al-Hakim:

“Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Bukhari & al-Hakim). (*)

TAGGED:
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi