Kantamedia.com – Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar menurut ajaran Islam.
Bagi mereka yang memasuki pintu gerbang pernikahan, suatu kewajiban yang mendasar adalah memahami praktik mandi wajib.
Dalam bahasa Arab, mandi wajib dikenal sebagai “al-ghuslu“. Lebih dari sekadar tindakan membersihkan diri, al-ghuslu melibatkan penumpangan air suci ke seluruh tubuh dengan prosedur khusus yang dilengkapi dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya.
Sebab-Sebab Mandi Wajib
Konsep mandi wajib juga kerap disebut sebagai janabah, yang mengandung makna kedalaman dan jauh. Imam Nawawi menjelaskan bahwa janabah dalam konteks syariat dapat diartikan sebagai seseorang yang mengeluarkan mani atau terlibat dalam hubungan suami istri.
Oleh karena itu, orang yang berada dalam keadaan junub diwajibkan menjauhi salat, masjid, membaca Al-Quran, serta dihindarkan dari hal-hal tersebut.
Hukum dan dasar aturan mengenai kewajiban mandi wajib tertuang dalam Surat Al-Maidah (5:6), yang berbunyi: “…dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)…”
Selain itu, hadis mencatatkan ajaran Rasulullah saw. yang menyatakan, “Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah shalat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan memahami dan melaksanakan mandi wajib, calon pengantin tidak hanya memenuhi kewajiban agamanya, tetapi juga menciptakan persiapan sakral yang mencerminkan kebersihan fisik dan spiritual. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari tahapan suci menuju kehidupan berumah tangga.
- Keluar mani (baik sengaja maupun tidak, seperti mimpi basah).
- Berhubungan suami istri (meskipun tidak keluar mani).
- Selesai haid atau nifas (bagi wanita).
- Setelah melahirkan (nifas berakhir).
- Setelah masuk Islam (bagi mualaf yang sebelumnya dalam keadaan junub).
- Setelah meninggal dunia (bagi jenazah Muslim, kecuali yang mati syahid).
Tata Cara Mandi Wajib
1. Dengan niat ikhlas karena Allah.
2. Membasuh kedua tangan.
3. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, dan menggosokkan tangan pada tanah atau sejenisnya (misalnya, Sabun).
4. Berwudlu seperti berwudlu untuk salat.
5. Kemudian menuangkan air ke atas kepala dengan memakai wangi-wangian, memasukkan jari-jari tangan pada pokok (pangkal) rambut menggosok-gosoknya, meratakan seluruh badan dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri dengan digosok, dan menuangkan air sampai merata tiga kali.
6. Melepaskan ikatan rambut atau cukup menyiramnya.
7. Membasuh kedua kaki masing-masing tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan.
8. Tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
Pastikan tidak ada bagian tubuh yang terlewat terkena air, termasuk sela-sela jari, lipatan kulit, dan rambut.
Jika ada sesuatu yang menghalangi air mencapai kulit (seperti cat kuku atau make-up tebal), sebaiknya dihilangkan terlebih dahulu.
Setelah mandi wajib, seseorang sudah dianggap suci dan boleh melaksanakan ibadah seperti shalat dan membaca Al-Qur’an. (*)