Gegara Twitter, Arab Saudi Tuntut Hukum Mati Seorang Profesor

Kantamedia.com – Seorang dosen profesor hukum pro-reformasi terkemuka di Arab Saudi, Awad Al-Qarni, menghadapi tuntutan hukuman mati atas tuduhan penghasutan dan kejahatan terhadap negara di akun Twitter dan WhatsApp-nya.

Hal ini terungkap dari sebuah dokumen yang dilihat media Inggris The Guardian, Senin (16/1/2023). Dalam dokumen yang dibagikan oleh putranya, Nasser, Qarni disebut telah memuji kelompok Ikhwanul Muslimin. Di Saudi, Dewan Cendikiawan Senior telah menetapkan kelompok itu sebagai teroris.

“Al Qarni mengaku berpartisipasi dalam obrolan WhatsApp, dan dituduh berpartisipasi dalam video yang memuji Ikhwanul Muslimin. Penggunaan dan pembuatan akun Telegram oleh Al Qarni juga termasuk dalam tuduhan,” tulis dokumen itu.

Baca juga:  Prancis-Arab Saudi Akan Gelar Konferensi Pembentukan Negara Palestina

Awad Al-Qarni telah digambarkan di media yang dikontrol Saudi sebagai pengkhotbah yang berbahaya. Walau begitu, oposisi Riyadh mengatakan Al Qarni adalah seorang intelektual yang penting dan dihormati dengan pengikut media sosial yang kuat, termasuk 2 juta pengikut Twitter.

Sebelumnya, para kelompok pembangkang Kerajaan Saudi yang tinggal di pengasingan telah memperingatkan bahwa pihak berwenang di kerajaan terlibat dalam tindakan keras baru terhadap individu yang dianggap sebagai pengkritik pemerintah Arab Saudi.

Tahun lalu, Salma al-Shehab, seorang mahasiswa PhD Leeds dan ibu dua anak, menerima hukuman 34 tahun karena memiliki akun Twitter dan mengikuti serta me-retweet para pembangkang dan aktivis. Wanita lain, Noura al-Qahtani, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara karena menggunakan Twitter.

Baca juga:  Duh! Pramugari Cantik Ini Selundupkan 1 Kg Emas di Lubang Dubur

Selain itu, pada 2018 lalu, seorang jurnalis bernama Jamal Khashoggi dilaporkan dibunuh oleh kerajaan itu. Khashoggi diketahui merupakan seorang figur yang kerap mengkritik Riyadh

Kepala advokasi Timur Tengah dan Afrika Utara di Reprieve, Jeed Basyouni, mengatakan kasus Al Qarni cocok dengan tren terhadap para cendekiawan dan akademisi yang menghadapi hukuman mati karena men-tweet dan mengekspresikan pandangan mereka. Padahal, Awad Al-Qarni tidak menyerukan penggulingan rezim

“Kami berbicara tentang jaksa penuntut umum di bawah bimbingan Mohammed Bin Salman (Putra Mahkota Saudi) menyerukan agar orang dibunuh karena pendapat mereka, untuk tweet, untuk percakapan,” katanya. (*)

Baca juga:  Mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi Larang Jemaah Umrah Masuk
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi