Presiden Korsel Akhirnya Ditangkap Petugas Gabungan

Kantamedia.com – Setelah sempat beberapa kali gagal melakukan penangkapan, Presiden nonaktif Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik gabungan buntut penerapan darurat militer. Yoon langsung ditahan, Rabu (15/1/2025) pagi waktu setempat.

Dikutip dari The Korea Herald, Yoon Suk Yeol tiba di Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi Korsel (CIO) sekitar pukul 10.30 waktu setempat, untuk diperiksa sebagai tersangka pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait penerapan darurat militer pada awal Desember 2024.

Yoon yang berusia 64 tahun menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditahan. Dalam 48 jam ke depan, Yoon akan ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, Provinsi Gyeonggi.

Baca juga:  Tegang! Paspampres Hadang Polisi Geledah Kantor Presiden

CIO memutuskan akan menahan Yoon selama 43 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan.

Perwakilan Yoon sudah merilis presiden Korsel yang sudah dimakzulkan itu. Dalam video yang direkam sebelumnya, Yoon mengatakan bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk mencegah terjadinya konflik kekerasan. Yoon tetap menganggap surat perintah penangkapannya tidak sah atau ilegal.

Selain Yoon, pihak berwenang juga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kepala Sementara Layanan Keamanan Presiden Korea Selatan Kim Sung-hoon.

Kim Sung-hoon diduga memimpin pengawal Yoon sehingga menghalangi penyidik menangkap Yoon Suk Yeol.

Baca juga:  Model Rumy Alqahtani, Wanita Pertama Wakili Arab Saudi di Miss Universe 2024

Penyidik sudah berupaya menangkap Yoon Suk Yeol sebelumnya, tetapi dihalangi oleh pengawalnya.

Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025), NOI mengirimkan permintaan kepada lembaga investigasi di seluruh Seoul untuk mempersiapkan pengerahan sekitar 1.000 personel dalam mendukung pelaksanaan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol ini.

Upaya pertama pada 3 Januari 2025 untuk menangkap Presiden Yoon Suk-yeol berujung kegagalan setelah jaksa dan polisi menghadapi sekitar 200 petugas pengawal presiden (PSS) Korea Selatan. Selama lebih dari lima setengah jam, tim investigasi tidak berhasil mengakses istana kepresidenan. Ketegangan tinggi di lapangan membuat badan investigasi memutuskan untuk menunda pelaksanaan surat perintah demi mengurangi risiko konflik.

Baca juga:  8 Artis Korea Tercantik di Red Carpet Baeksang Arts Awards 2024

Kediaman Presiden Yoon Suk Yeol kini dijuluki benteng oleh sejumlah anggota parlemen oposisi dan media Korea Selatan. PSS telah memperkuat pengamanan dengan memasang pagar tambahan, kawat berduri, dan memblokir gerbang utama menggunakan bus. (*)

TAGGED:
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi