Rusia Sahkan UU Anti LGBT, Pelanggar Bisa Disanksi Rp1,2 Miliar

Kantamedia.com – Parlemen Rusia mengesahkan pembacaan ketiga dan terakhir dari undang-undang yang melarang promosi propaganda LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) kepada anak-anak dan segala usia, termasuk orang dewasa. UU ini juga termasuk mengatur sanksi atau denda bagi yang melanggar.

Di bawah undang-undang baru yang dibahas Kamis (24/11/2022), setiap peristiwa atau tindakan yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan homoseksualitas, termasuk online, film, buku, iklan, atau di depan umum atau publik, dapat dikenakan denda yang berat.

Baca juga:  Viral Video Syur 1 Menit 14 Detik Mirip Bulan Sutena: Kejam Banget!

Denda akan mencapai 400.000 rubel atau sekitar Rp103 juta untuk individu dan hingga 5 juta rubel atau sekitar Rp 1,2 miliar untuk badan hukum. Warga negara asing (WNA) dapat menghadapi 15 hari penangkapan dan pengusiran dari Rusia.

Anggota parlemen mengatakan mereka membela moralitas. Tetapi kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan langkah itu dirancang untuk melarang representasi minoritas seperti LGBT dalam kehidupan publik.

Kritikus melihat langkah tersebut adalah upaya mengintimidasi dan menindas minoritas seksual di Rusia, di mana pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang ada untuk menghentikan pawai kebanggaan gay dan menahan aktivis hak-hak gay.

Baca juga:  Tahukah Anda, 7 Negara Ini Tak Punya Hari Kemerdekaan

“LGBT hari ini adalah elemen perang hibrida dan dalam perang hibrida ini kita harus melindungi nilai-nilai kita, masyarakat kita, dan anak-anak kita,” kata Alexander Khinstein, salah satu arsitek RUU tersebut, dikutip Reuters yang dilansir cncbindonesia.

Jaringan LGBT, yang menawarkan bantuan hukum, menyebut undang-undang tersebut sebagai upaya konyol untuk mempermalukan dan mendiskriminasi komunitas LGBT.

Bulan lalu, aplikasi berbagi video TikTok didenda 3 juta rubel karena mempromosikan video dengan tema LGBT. Sementara regulator media Rusia meminta penerbit untuk menarik semua buku yang berisi propaganda LGBT dari penjualan.

Baca juga:  10 Rekomendasi Film Terbaru 2022 Bertema Natal

Namun RUU tersebut perlu ditinjau oleh majelis tinggi parlemen dan ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin sebelum diberlakukan.

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi