Usai Makan Malam, Karyawati Potong “Burung” Bos

Kantamedia.com – Seorang karyawati terancam hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan di Barcelona, Spanyol, karena kedapatan memotong “burung” (alat kelamin) milik bosnya. Kasus ini akan mulai disidang pada Selasa (9/4/2024).

Diketahui, karyawati yang tidak disebutkan usianya ini, telah menjalin hubungan asmara dengan atasannya selama empat tahun.

Namun, apa yang dimulai sebagai makan malam biasa di sebuah bar di Sant Andreu de la Barca, Barcelona pada tanggal 31 Mei 2021 berakhir dengan serangan yang mengerikan. Saat perjumpaan tersebut, karyawati itu sempat menutup mata atasannya dengan kain.

Baca juga:  104 Jurnalis Tewas pada 2024, Lebih dari Setengahnya Dibunuh Israel

Saat itulah dia memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau untuk segera mengamputasi alat kelaminnya.

Cerita berlanjut dengan ditangkapnya karyawati itu yang mengaku menjadi korban persetubuhan tanpa persetujuan. Namun, jaksa penuntut mengabaikan klaim tersebut dan menuntut hukuman 10 tahun penjara atas kejahatan mutilasi alat kelamin.

Jaksa juga meminta terdakwa untuk menjauhi korbannya dengan jarak sejauh 250 meter. Jika melanggar, hukumannya akan bertambah.

Di Spanyol, mutilasi alat kelamin adalah kejahatan serius yang dapat dipenjara antara 6 dan 12 tahun, menurut Pasal 149 KUHP. Hukum Spanyol tidak membedakan antara mutilasi total atau sebagian pada alat kelamin luar.

Baca juga:  Saat Israel Serang Iran, PM Netanyahu dan Menhan Ngumpet di Bunker Bawah Tanah

“Barang siapa menyebabkan kepada orang lain, dengan cara atau prosedur apa pun, hilangnya atau tidak bergunanya organ utama atau anggota tubuh, atau hilangnya rasa, impotensi, kemandulan, kelainan bentuk yang serius, atau penyakit somatik atau psikis yang serius, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya. enam hingga 12 tahun,” demikian bunyi aturan tersebut. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi