Kantamedia.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (2/12/2022). Saat penyerahan, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini meminta agar alokasi anggaran difokuskan pada peningkatan ekonomi, khususnya pengendalian inflasi melalui program ketahanan pangan.
Gubernur mengatakan, pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah. Terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik.
Dikatakan suami Yulistra Ivo ini, Pemprov Kalteng pun memperkuat ketahanan pangan Kalteng demi penanganan inflasi. Gubernur juga meminta kepada kabupaten/kota untuk punya kemauan dalam menganggarkan ketahanan pangan supaya tidak inflasi.
“Ketahanan pangan saat ini sangat dibutuhkan. Saya minta paling tidak ketahanan pangan dianggarkan 10 sampai 45 persen (Dari anggaran yang diserahkan, red). Tahun 2023, kita harapkan inflasi akan membaik dengan penyesuaian kebijakan moneter,” ucapnya dalam arahannya.
Namun demikian, lanjut dia, di tengah optimisme ini harus disertai dengan kewaspadaan akan segala tantangan dan ketidakstabilan yang bisa sewaktu-waktu terjadi. “Sejak tahun 2022 ini, bersama-sama kita telah kerahkan segala upaya untuk menjaga inflasi agar tetap terkendali,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Sekda Kalteng H Nuryakin dalam laporannya menyampaikan, rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Kalteng termasuk kabupaten/kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun. Yang mana terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,599 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,402 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik sebesar Rp2 triliun, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp88,322 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,381 triliun, Hibah Daerah sebesar Rp3,153 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,216 triliun.
Untuk Total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat (KP) dan DIPA Kantor Daerah (KD) sebesar Rp6,16 triliun terdiri dari DIPA KP sebesar Rp1,628 triliun dan DIPA KD sebesar Rp4,532 triliun. Sedangkan Total Alokasi Dana APBN yang dikelola pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 miliar terdiri dari DIPA DK sebesar Rp 40,05 miliar dan DIPA Tugas Pembantuan Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar Rp189,92 miliar.
Menurut pria yang dikenal murah senyum ini, penyerahan DIPA dan TKD ini tentunya merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023 mendatang. “Karena kita dapat segera memulai kegiatan yang telah diprogramkan dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga pelaksanaan program/kegiatan pada tahun anggaran 2023 dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Nuryakin.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Kallteng telah menerima DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 secara virtual dari Presiden RI pada tanggal 1 Desember 2022. Menindaklanjuti hal tersebut, gubernur menyerahkan DIPA tersebut kepada kepala kantor wilayah/instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Kalteng serta daftar alokasi TKD dan DIPA kementerian/lembaga di lingkungan kabupaten/kota kepada para bupati dan wali kota.
Ada 12 perangkat daerah dan instansi vertikal lingkungan Kalteng yang menerima DIPA secara simbolis. Yakni Kepolisian Daerah Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Korem 102/Panju Panjung, Universitas Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN, Dinas PUPR Kalteng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalteng, dan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya (BMKG).
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo dalam laporannya mengatakan, kondisi perekonomian regional Kalteng Tahun 2022 terus menunjukkan tren positif. Yang mana pertumbuhan ekonomi terus tumbuh positif secara stabil sepanjang 2022, dengan angka triwulan III mencapai 6,74 persen (YoY). Sektor Pertambangan dan Penggalian mengalami pertumbuhan tertinggi didorong oleh tingginya harga komoditas. Kebijakan fiskal diarahkan sebagai shock absorber pada periode pemulihan ekonomi yang dibarengi dengan ketidakpastian global untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun regional. Terdapat penyesuaian postur fiskal pemerintah pada tahun anggaran 2022 sebagai periode terakhir diperbolehkannya defisit APBN di atas 3 persen. (hms/*)