Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan program food estate di wilayah setempat berjalan sesuai target, serta terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah, Sunarti mengatakan bahwa food estate di wilayahnya bukan program kaleng-kaleng (biasa-biasa), karena selama beberapa tahun terakhir memiliki kemajuan yang luar biasa.
“Food estate di Kalteng itu bukan kaleng-kaleng, jadi jangan dibilang gagal. Kemajuannya nyata sekali, karena sudah ada bukti, yaitu kenaikan produktivitas. Rata-rata produksi bisa mencapai 4,2 ton per ha,” ujar Sunarti, Rabu (18/1/2023).
Ia menyontohkan, pada tahun ini, produktivitas di blok A5 pada lahan demplot BWS II PUPR sudah mencapai 4,2 ton per hektare.
Perkembangan ini termasuk yang paling cepat, mengingat sebagian lahan di sana adalah lahan baru atau garapan yang dibuka empat tahun lalu.
Dari sisi pendapatan, lanjut Sunarti, rata-rata petani di kawasan food estate juga sudah semakin sejahtera. Hal ini terlihat dari bentuk fisik bangunan rumah mereka yang setiap hari terus melakukan pembangunan.
“Artinya, pendapatan mereka sebelum adanya food estate jauh meningkat jika dibandingkan dengan setelah adanya food estate,” ujarnya.
“Pada awal 2020 (sebelum food estate) bentuk bangunan rumah masih sederhana, sekarang sudah bagus tidak kalah dengan di kota. Mereka bilang food estate memberi dampak yang signifikan,” lanjut Sunarti.
Di samping itu menurut Sunarti, program food estate di Kalteng juga mendapat dukungan penuh dari akademis lintas kampus seluruh Indonesia yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Mereka bahkan menjadi perumus pengembangan food estate dari waktu ke waktu.
“Kami terus menjalin kerja sama seperti dengan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor dan kampus lainnya. Mereka terus mensupport dengan berbagai bantuan inovasi,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Sujarwo mengatakan program Food Estate memiliki konsep dan tujuan yang positif untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Terlebih di tengah ancaman dan krisis pangan dunia.
Menurutnya, jika Food Estate diperankan sebagai bangunan kelembagaan pemerintah untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah, dan bersinergi dengan korporasi petani, maka akselerasi yang dilakukan pemerintah ini sangat strategis.
“Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan ada efisiensi operasi, maka food estate akan menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa multiplier efek pada modernisasi pertanian nasional,” katanya.
Tak hanya itu, Food Estate juga dapat mendorong kesejahteraan petani melalui pola kelembagaan atau korporasi petani. Sehingga, nilai ekonomi pertanian bisa terskala dengan baik.
“Dengan ini, efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumber daya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki keberlanjutan (continuity) dalam produksinya,” jelasnya. (*)