Palangka Raya, kantamedia.com – Lima desa di Provinsi Kalimantan Tengah diusulkan mengikuti anugerah Apresiasi Desa tingkat nasional tahun 2023. Penghargaan Apresiasi Desa ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) yang diberi atas perwujudan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk desa yang transparan dan sejahtera.
Lima desa yang akan mewakili Kalimantan Tengah pada event ini sebelumnya telah melalui screening yang dilakukan KI Kalteng bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalteng.
Komisioner KI Provinsi Kalimantan Tengah Mukhlas Roziqin kepada kantamedia, Kamis (31/8/2023) mengatakan, pihaknya terus mendorong dan mengawal KIP hingga sampai ke tingkat pemerintahan desa.
Dalam rangka Apresiasi Desa tingkat nasional tahun ini, jelas Roziqin, KI Kalteng telah melakukan rapat koordinasi dengan DPMD guna menginventarisasi desa yang “mendekati” berkategori informatif atau sudah baik dalam hal layanan informasinya kepada masyarakat, untuk kemudian diusulkan dan direkomendasikan mewakili Kalteng, masuk penilaian di level nasional.
“Even anugerah atau Apresiasi Desa ini adalah dalam rangka meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Desa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa,” kata Roziqin.
Dari hasil screening dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, ada 7 calon desa yang berkualifikasi direkomendasikan, yang kemudian disisir lagi menjadi 5 desa sesuai kuota usulan, yakni:
1. Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang Kab. Kotawaringin Timur
2. Desa Pangkalan Durin Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat.
3. Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau.
4. Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara.
5. Desa Sukorejo Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan
Dari desa-desa yang diusulkan mengikuti Apresiasi Desa 2023 mewakili Kalteng itu, beber Roziqin, pihaknya mencatat sejumlah kelebihan, di antaranya memiliki kemampuan administrasi lengkap dan rapi, pelayanan administrasi online dan offline mulai dari layanan Adminduk KTP KK, juga surat menyurat dan perizinan online.
Kemudian memiliki layanan pengaduan secara online, info desa secara online, website desa menyajikan terkait kegiatan desa, profil desa, daftar penerima bantuan (pemerintah dan swasta), wacana kegiatan, agenda desa, Siskeudes online, Sipades online, laporan anggaran desa dan pagu yang mudah diakses, sejumlah inovasi desa dan pemaksimalan usaha swadaya masyarakat yang mencapai angka miliaran, MoU pihak ketiga dikelola dengan baik, BUMDes telah dimanajemen mumpuni menghasilkan profit puluhan juta perbulan.
Selain itu, desa juga memiliki produk unggulan home industry dan UMKM juga berkolaborasi dengan CSR perusahaan di sekitarnya serta kerjasama/kolaborasi efektif dengan pihak ketiga lainnya.
“Melalui kegiatan seperti ini kami ingin mendorong terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik desa, serta mendorong pengelolaan desa untuk mewujudkan good governance serta menghindarkan desa dari budaya tertutup. Sehingga kebutuhan informasi bagi masyarakat desa mudah diakses sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa,” pungkas Roziqin. (jnp)