Bartim Dapat Tambahan Kuota 10 Jemaah Haji Cadangan, Ini Daftarnya

Tamiang Layang, Kantamedia.com – Kabupaten Barito Timur (Bartim) mendapatkan tambahan kuota 10 jemaah haji cadangan pada musim haji 1444 H/2023 M. Penambahan itu menyusul perpanjangan masa pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023

“Barito Timur mendapat tambahan kuota 10 jemaah cadangan,” kata Kepala Kantor Kemenag Bartim, H Ahmadi di ruang kerjanya, Senin (15/05/23).

Tambahan Jemaah haji cadangan itu kata H. Ahmadi diperoleh dari dari Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepada jemaah haji reguler asal Bartim yang masuk dalam kategori cadangan, H Ahmadi mengimbau agar melakukan pelunasan Bipih, mumpung masih diperpanjang hingga 19 Mei 2023.

Baca juga:  Ini Jadwal Haji 2023, dari Keberangkatan hingga Kembali ke Indonesia

Berikut nama dan nomor porsi jemaah haji cadangan Kabupaten Barito Timur yang terkonfirmasi :

1.Agus Salim, nomor porsi 1800025757
2.Fauziah, nomor porsi 1800025758
3.Supiani, nomor porsi 1800025845
4.Hanifah, nomor porsi 1800025845
5.Rudian, nomor porsi 1800025938
6.Nurlaila, nomor porsi 1800025939
7.Megawati, nomor porsi 1800025941
8.Fahrul, nomor porsi 1800025942
9.Hamidah, nomor porsi 1800025943
10.Nur Baity Basrani. F, nomor porsi 1800025944

Terkait pelunasan biaya haji, H Ahmadi mengungkapkan 100 persen jemaah haji Bartim telah melunasi Bipih. Data itu berasal dari Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Kan Bartim per 04 Mei 2023 pukul 15.00 WIB.

“Seluruh jemaah regular Bartim telah melakukan pelunasan di BPS Bipih BSI KC Tanjung dan konfirmasi lunas Bipih Tahun 144H/2023M,” ujarnya.

Baca juga:  Kemenag Mulai Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Ini Cara Mendaftarnya

Diketahui pembagian jemaah cadangan yang mulanya 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, kini menjadi 20 persen sampai 40 persen.

Jemaah dengan status cadangan yang telah melunasi biaya haji akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan pelunasan masih ada sisa kuota. Namun jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan.

Ketentuannya, jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat dengan ketentuan berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan Ibadah haji atau sudah pernah paling singkat 10 tahun, dan telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Baca juga:  Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Aturan Haji 2025

Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20%, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Sementara provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%. (*/jnp)

TAGGED:
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi