Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin Tahun 2022, Kini Pimpin Polda Kalteng

Kantamedia.com – Irjen Pol Djoko Poerwanto akan menjadi orang nomor satu di jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Ia dirotasi dari Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Kapolda Kalteng menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi enam kapolda. Keenamnya adalah Kapolda Jawa Timur (Jatim), Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan terakhir Kapolda Banten.

Irjen Djoko Poerwanto, perwira tinggi polisi kelahiran Pekalongan Jawa Tengah 7 November 1967 itu mengemban amanat sebagai Kapolda Kalteng mulai 14 Oktober 2023.

Baca juga:  Nilai SAKIP dan RB Kalteng Meningkat

Djoko, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Saat ditugaskan sebagai Kapolda NTB pada 17 Desember 2021 lalu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto sebesar Rp377 juta.

Jumlah kekayaan itu menjadikannya sebagai kapolda termiskin dari sejumlah kapolda di Indonesia tahun 2022.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022, Irjen Djoko Poerwanto hanya memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp237 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp140 juta.

Adapun harta berupa alat transportasi terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2016 senilai Rp220 juta dan sepeda motor Yamaha NMax tahun 2015 senilai Rp17 juta.

Baca juga:  Diduga Serobot Lahan Warga, PT BSSU Dilaporkan ke Polda Kalteng

Dalam perjalanan kariernya di kepolisian, Djoko Poerwanto pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Djoko Poerwanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum menjabat Kapolda NTB dan kini menjabat Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Di Bareskrim Polri, ia juga pernah mengisi sejumlah jabatan, antara lain Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013), Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (2018) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (2019).

Baca juga:  4 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalteng Terkait Karhutla di 3.650 Hektare Lahan

Kegarangan jenderal polisi bintang dua ini soal urusan korupsi terlihat saat menangkap mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji. Bareskrim menyita uang tunai Rp 173 miliar dari kasus ini.

Sebelumnya Djoko juga berhasil membongkar dugaan korupsi di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro). Dalam kasus ini polisi telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,7 miliar. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi