Kantamedia.com – Hingga saat ini, jumlah notaris di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih sangat minim. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan, jumlah notaris yang terdaftar di pihaknya baru sebanyak 136 orang.
“Jumlahnya masih sangat minim dari kebutuhan ideal yang diharapkan. Hingga saat ini jumlah notaris yang terdaftar di Kanwil Kemenkumham Kalteng baru sebanyak 136 notaris,” kata Hendra usai bertemu Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Santun Maspari Siregar, Senin (9/10/23), di Jakarta.
Selain itu, sebut Hendra, penyebaran notaris di sejumlah daerah yang tidak merata, menjadikan permasalahan tersendiri. Sehingga ini belum mampu melayani persoalan kenotariatan secara keseluruhan di wilayah Kalteng
Hal ini perlu dievaluasi agar penyelenggaraan pelayanan hukum di masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, kata Hendra Ekaputra, pihaknya memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan jasa yang dilaksanakan oleh notaris di daerah.
Karena itu, tindakan sanksi tegas terhadap Notaris bermasalah tetap akan diberikan tanpa pandang bulu. Bahkan Hendra juga mengungkapkan adanya usulan pemberhentian salah satu Notaris di Kalimantan Tengah. (*/jnp)