Sekda Kapuas Berpesan Pada Akhir Masa Jabatan Perangkat Daerah Harus Lengkapi Data

Kantamedia.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Asistensi terkait pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Senin (07/08/2023).

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas Fakhruranzi dan dihadiri seluruh unsur Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas. Hadir juga Inspektur Provinsi Kalteng Saring bersama Tim Inspektorat Kalteng.

Dalam arahannya itu, Sekda Kapuas Septedy berpesan kepada masing-masing perangkat daerah untuk dapat melengkapi data-data yang diperlukan dalam pemeriksaan, terkait masa akhir jabatan Kepala Daerah.

Baca juga:  Edy Pratowo Buka Suara Soal Dirinya Diisukan Dampingi Agustiar Sabran Pada Pilkada 2024

“Lengkapi data-data yang kurang lengkap dan tentunya kami juga mengharapkan arahan dari Tim Inspektorat Kalteng sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar dan efisien,” tutur Sekda.

Terkait kegiatan itu, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring mengungkapkan, pelaksanaan pemeriksaan dilakukan untuk menilai sudah sejauh mana capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

“Ruang lingkup pemeriksaan mencakup tiga aspek RPJMD yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing masyarakat dan aspek pelayanan umum,” ucap Inspektur Kalteng.

Baca juga:  FGD Digelar Untuk Samakan Persepsi Dalam Pengelolaan Sektor Retribusi Daerah

Dirinya berharap kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan informasi dan data pendukung yang benar pada saat diperlukan nantinya. (IBW)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi