Kantamedia.com, Kuala Kapuas – Dalam rangka pemberhentian dan penunjukkan penanggung jawab (Pj) bupati Kapuas, dewan setempat berencana bakal melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra. Menurut Evan, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (29/5/2023). Pada rapat dengan agenda menyusun jadwal II Kegiatan DPRD Kapuas itu, ungkap dia, juga dibahas terkait rencana dewan untuk berkonsultasi itu.
Dikatakan Evan, ada beberapa agenda yang pihaknya bahas, yang mana salah satunya yakni bakal dilaksanakannya konsultasi dan koordinasi kepada Kemendagri, terkait pemberhentian dan penunjukan Pj bupati.
Diperlukannya hal ini, lantaran sebelumnya KPK melakukan penahanan terhadap Ben Brahim S Bahat selaku bupati Kapuas. Usai hal itu terjadi, ditunjuk lah Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor untuk menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Diperlukannya pembahasan ini juga mengingat bakal berakhirnya periode kepemimpinan para kepala daerah di Kalteng, yang mana salah satunya Kapuas.
“Akan berakhir pada bulan September 2023 mendatang,” ungkap Evan usai memimpin rapat di Ruang Rapat DPRD Kapuas, Senin (29/5/2023). (ibw/ami)