Lantik Pejabat, Sakariyas: Jangan Ada yang Baru Menjabat, Lalu Dicopot

Kasongan, Kantamedia.com – Bupati Katingan Sakariyas kembali melakukan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Kali ini, pejabat yang dilantik terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator dan Pengawas serta Pejabat Fungsional.

Pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan digelar di teras kantor Bupati Katingan, Rabu (4/1/2023).

“Hari ini saya telah melantik enam pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Katingan,” kata Sakariyas.

Menurut dia, pelantikan pejabat JPT Pratama tersebut telah mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan Surat Ketua KASN Nomor B-4460/JP.00.00/12/2022 tertanggal 20 Desember 2022 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Baca juga:  65 PPK Katingan Diminta Berdedikasi Penuh Sukseskan Pemilu 2024

Pada kesempatan itu Sakariyas meminta seluruh pejabat yang sudah dilantik agar dapat bertanggung jawab kepada tugas yang diemban sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Khususnya untuk para Pegawai Negeri Sipil yang sudah punya jabatan dan memegang jabatan fungsional, jangan sampai masa jabatannya hanya sebentar saja, lalu dicopot karena kasus atau sebagainya,” tegasnya.

Selain itu, khusus kepada camat dan sekretaris camat yang juga turut dilantik pada kesempatan itu, Sakariyas menekankan agar menjaga harmonisasi dalam menjalankan roda pemerintahan kecamatan.

Baca juga:  Mulai Pertengahan Tahun Ini, Aliran Listrik PLN di Pegatan Nyala 24 Jam

“Jangan sampai saya dengar antara camat dan sekcam ada ketidakserasian atau tidak sepemikiran, semua harus tetap kompak dan solid,” ujarnya. (jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi