Pj Kades Diminta Taati Aturan Pengelolaan Keuangan Desa

Kasongan, Kantamedia.com – Bupati Katingan Sakariyas mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2022, desa-desa di Kabupaten Katingan telah mendapatkan anggaran yang begitu besar, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

“Pada tahun 2022 ini, total Alokasi Dana Desa yang diterima desa-desa di Kabupaten Katingan sebesar Rp71,120 miliar lebih dan Dana Desa sebesar Rp129,610 miliar lebih,” ungkap Sakariyas pada pelantikan Penjabat Kepala Desa dari delapan kecamatan se Kabupaten Katingan, Kamis (29/12/2022).

Baca juga:  Kadis Pemdes Kalteng Sebut Tak Tersalurkannya DD Karena Tak Ada Pertanggungjawaban Keuangan

Dari dana miliaran yang diterima setiap desa pada tahun 2022 itu, lanjut Sakariyas, pemerintah desa wajib menyediakan anggaran minimal 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp300 ribu/KK selama 12 bulan, guna pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid -19.

“Untuk itu kepada kepala desa dan penjabat kepala desa, saya minta agar betul-betul memperhatikan pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban,” kata Sakariyas.

Baca juga:  Sakariyas Lantik Pj Kades dan BPD dari 8 Kecamatan Se Kabupaten Katingan

Dengan pengelolaan keuangan desa yang sesuai ketentuan, imbuh dia, diharapkan ke depannya desa dalam pengelolaan keuangan dapat menjadi mandiri diikuti dengan peningkatan status desa menjadi berkembang, maju dan mandiri.

Pada cara tersebut terdapat sebanyak 14 orang Pj Kades dan satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Kades yang dilantik. Serta 32 BPD yang terdiri dari 31 anggota BPD hasil pemilihan beberapa waktu lalu dan satu Pengganti Antar Waktu (PAW). (jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi