Kasongan, Kantamedia.com – Bupati Katingan Sakariyas, Kamis (19/12/2022) melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan kecamatan di kabupaten setempat.
Para Kades, Pj Kades dan BPD yang dilantik di Aula Kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan itu berasal wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Kamipang, Tasik Payawan Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing, Katingan Tengah, Marikit, Katingan Hulu dan Bukit Raya. Bersamaan dengan kegiatan itu juga dilaksanakan pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Katingan.
“Saya minta kepada semua Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, serta anggota BPD yang diambil sumpah/janjinya, agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya, laksanakan tata kelola pemerintahan yang baik untuk menghindari kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang Kades, Pj Kades maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa sehingga mereka terjerat masalah hukum,” kata Sakariyas dalam amanatnya.
Selain itu, Sakariyas juga menginstruksikan para camat agar setelah pelantikan Pj Kades dan BPD segera menindaklanjutinya dengan memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat yang lama dengan yang baru.
“Termasuk juga tanda terima aset dan keuangan. Hal ini untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” tegas Sakariyas.
Pada acara yang sama, Bupati Katingan juga menyerahkan piagam penghargaan Desa Mandiri di Wilayah Kecamatan Katingan Hilir dan Kecamatan Katingan Tengah.
Sementara itu, jumlah Kades yang dilantik pada acara ini sebanyak 14 orang sebagai Penjabat Kades dan satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Kades.
Sedangkan BPD yang dilantik sebanyak 32 orang, terdiri dari 31 anggota BPD hasil pemilihan beberapa waktu lalu dan satu Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD. (jnp)