PangkalanBun, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berupaya meningkatkan peran dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kobar, Mila Susilawati dikarenakan maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kobar, Jumat (14/7/2023).
“Pada awal Januari sampai Mei 2023 ada 31 laporan mengenai kekerasan pada anak. Peran aktif seperti ini yang terus kami dorong,” kata Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kobar, Mila Susilawati.
Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Lebih disayangkan lagi apabila yang menjadi pelaku kekerasan pada anak itu kerabat dekatnya,” ucapnya.
Menurutnya untuk mencegah dan menekan terjadinya kekerasan terhadap anak, Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB terus gencar melaksanakan sosialisasi baik kepada pelajar di sekolah, masyarakat, dan juga orang tua.
“Berbagai sosialisasi kita lakukan, baik itu tentang undang-undang perlindungan anak, dan juga berbagai upaya agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan pelaku kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat, apabila melihat aksi kekerasan terhadap anak baik itu tetangga, keluarga ataupun orang yang melihat untuk segera melaporkan hal tersebut.
“Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melapor hal tersebut, silakan mengadu. Dengan adanya laporan itulah nantinya akan kita tindaklanjuti. Jangan merasa takut dengan ancaman pelaku kekerasan, tenang kita memiliki rumah aman yang terlindungi, di rumah tersebut nantinya kalian akan merasa aman,” Pungkasnya. (hlm)