Untuk Dapatkan Pupuk Subsidi, Harus Punya Kartu Tani

Kantamedia.com, Pangkalan Bun – Kepala Dinas Pertanian Kobar Kris Budi Hastuti mengatakan, untuk mendapatkan pupuk subsidi, maka diperlukan kartu tani yang datanya telah sinkron berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan Dukcapil yang berbasis AI elektronik.

“Jika tidak sinkron, akan tertolak oleh sistem,” ungkap dia, di Kantor Dinas Pertanian Kobar, Jumat, (26/5/2023).

Kris Budi Hastuti mengatakan, proses untuk mendapatkan kartu tani ini melalui PA lokasi yang disusun dari tingkat bawah kelompok tani, naik ke desa. Kemudian, verifikasi dan diinput tim kecamatan di sistem yang sudah berbasis AI lokasi elektronik.

Baca juga:  Pemkab Kobar Mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Dia juga membeberkan bahwa, sejak Juli 2022 hingga sekarang, komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi tersisa hanya 9 komoditas yang awalnya 70 komoditas.

“Komoditinya yakni perkebunan kopi, kakao, tebu rakyat. Komoditi pertanian padi, jagung, kedelai. Untuk hortikultura, cabai, bawang merah, bawang putih,” ungkap dia.

Sementara itu luas lahan kompok tani yang mendapatkan pupuk subsidi hanya dibatasi maksimal 2 hektare. Pihaknya juga bakal terus mengawasi pendistribusian pupuk subsidi sampai dengan ke petani, sehingga tidak ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:  Tekan Inflasi, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Tiga Lokasi Kotawaringin Barat

“Kami juga akan mengambil tindakan tegas kepada kios yang melakukan penyelewengan,” pungkasnya. (hlm/ami)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi