22 Warga Binaan Lapas Sampit Dapat Remisi Nyepi 2024, Satu Langsung Bebas

Sampit, kantamedia.com – Sebanyak 22 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sampit mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024.

SK remisi kepada puluhan warga binaan itu diserahkan Kalapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, didampingi Kasubsi Registrasi Bimkemas Gandung, Selasa (11/3/2024).

“Dari 28 orang warga binaan yang beragama Hindu, 22 orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi dan satu orang mendapat Remisi Khusus II langsung bebas di hari raya nyepi,” ujar Gandung, Kamis (14/3/2024).

Baca juga:  Bimbing Kemandirian Klien, Bapas Kelas II Sampit dan BLK Kotim Berikan Pelatihan Cetak Batako

Gandung menjelaskan, 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menerima remisi terdiri atas 3 orang WBP diusulkan menerima remisi 1 bulan 15 hari, 15 orang WBP diusulkan menerima remisi 1 bulan, 3 orang diusulkan menerima remisi 15 hari, dan satu orang WBP diusulkan menerima remisi 1 bulan serta satu orang mendapatkan RK II atau langsung bebas di Hari Raya Nyepi 2024.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyampaikan bahwa remisi khusus ini diberikan kepada WBP yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Baca juga:  Wujudkan Restorative Justice, Bapas Kelas II Sampit Giat Dilkumjakpol Plus

“Di antaranya telah memenuhi syarat, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Sampit,” kata Meldy. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi