Sampit, kantamedia.com – Kepala Bapas Kelas II Sampit, Setyo Prabowo didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Dawai Waduda menghadiri Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Kotawaringin Timur,.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PPPAPPKB Kabupaten Kotim, Selasa (14/5/2024).
Dijelaskan Setyo, dalam uji publik Raperda KLA itu, Bapas Kelas II Sampit turut berpartisipasi dalam pemenuhan data dukung penilaian pada poin 24A yang berkaitan dengan pelaksanaan Diversi pada Klien Anak di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Setyo menyampaikan bahwa keikutsertaan Bapas Kelas II Sampit dalam kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa Bapas Kelas II Sampit sangat memperhatikan hak dan kebutuhan anak utamanya Klien Anak
“Peran Bapas selaku fasilitator Klien Anak menjadi salah satu penilaian penentu apakah Kabupaten Kotawaringin Timur layak mendapatkan predikat KLA,” ujarnya.
“Kami memiliki beberapa klien anak, memang dalam tahap pembimbingan kami memerlukan sinergi dari instansi pemerintah terkait agar masa depan klien anak ini dapat diperbaiki dan kembali cerah,” imbuh Setyo.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Timur yang diwakili Asisten 1 Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur dan 46 instansi terkait lainnya. (*/rl)