Sampit, kantamedia.com – Bapas Kelas II Sampit diwakili Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Reza Febriansyah dan Kontributor Penyusunan Mitigasi Risiko Bapas Kelas II Sampit, Asye Say Br Saragih mengikuti Workshop Penyusunan Mitigasi Risiko (MR) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 27 hingga 29 Mei 2024.
Kadiv Yankumham, Muhammad Mufid selaku Plh. Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan pentingnya peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyelenggaraan SPIP menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi hingga kepada masing-masing individu,” kata Mufid.
Selanjutnya hadir memberikan paparan terkait SPIP dan MR antara lain Cucu Supangkat yang merupakan Auditor Ahli Madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia menekankan bahwa penyelenggaraan SPIP secara utuh juga menggambarkan proses penerapan manajemen risiko.
Disampaikan juga bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh dalam pencapaian tujuan.
Sementara itu, Reza dan Asye sepakat bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi kontributor dalam Penyusunan MR dan SPIP sehingga dapat menerapkan kesiagaan instansi akan risiko yang timbul karena dapat melakukan mitigasi secara cepat dan tentunya tepat. (*/rl)