Sampit, kantamedia.com – Jajaran Pegawai Bapas Kelas II Sampit ikuti kegiatan Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) serentak di Seluruh Indonesia secara hybrid yang dilaksanakan terpusat dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (24/4/2024).
Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM, dilanjutkan dengan pembukaan acara kegiatan, pembacaan doa bersama dan pembacaan laporan kegiatan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyanto.
Pembacaan ikrar setia NKRI ini secara langsung diikuti oleh 72 narapidana tindak pidana terorisme yang terdiri dari 48 Napiter Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, 10 Napiter Lapas
Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, lima Napiter Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, tiga Napiter Lapas Kelas IIA Karawang, satu Napiter Lapas Kelas IIA Kuningan.
Kemudian, satu Napiter Lapas Kelas IIA Ambarawa, satu Napiter Lapas Kelas IIA Pasir Putih, satu Napiter LPP Kelas IIA Semarang, dan dua Napiter Lapas Kelas I Tangerang.
Pelaksanaan Ikrar Setia NKRI dilaksanakan oleh ke 72 Napiter tersebut, diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih serta penandatanganan Ikrar Setia NKRI, dilanjutkan penandatanganan dokumen ikrar oleh para saksi dan dilakukan pengesahan dokumen Ikrar tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
“Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik, dan berharap semua Napiter yang telah membaca Ikrar Setia NKRI bisa menjadi warga negara Indonesia yang lebih baik lagi dan selalu menjunjung tinggi NKRI,” kata Reynhard Silitonga. (*/jnp)