DPRD dan Pemkab Kotim Sepakati KUA-PPAS APBD 2024, Ini Rinciannya

Sampit, kantamedia.com – DPRD dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan itu dilakukan dan ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kotim, Selasa (15/8/2023).

“Sebagaimana kita ketahui bersama tadi, kita telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Tahun Anggaran 2024,” ucap Wakil Bupati Kotim Irawati pada rapat paripurna tersebut.

Dirinya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama sehingga bisa merumuskan dan menetapkan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur melalui kebijakan dan prioritas anggaran.

Baca juga:  Dewan Apresiasi Program KB Kesehatan di Kodim 1015 Sampit

Sementara perwakilan Badan Anggaran DPRD Kotim, Megawati menjelaskan, dalam KUA/PPAS APBD 2024 ini, jelas Irawati, DPRD dan Pemkab telah menyepakati dan menetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024 yaitu : 1. Infrastruktur; 2. Penguatan Ekonomi; 3. Sumber Daya Manusia; 4. Tata Kelola Pemerintahan; 5. Kotim yang Nyaman Lestari Berbudaya dan Agamis

“Dengan memperhatikan karakteristik perekonomian kabupaten Kotawaringin Timur pasca dimasa sulit seperti saat ini, secara keseluruhan tantangan utama yang dihadapi tahun 2024 nantinya yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” ucap Megawati.

Baca juga:  Komisi I DPRD Kalteng Pantau Kesiapan Pemilihan di Mura

Untuk membangun daerah khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur, lanjut dia, harus mendorong semua potensi pendapatan semaksimal mungkin dan digali supaya mampu memenuhi seluruh kebutuhan belanja daerah. Pendapatan asli daerah yang saat ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Sementara itu, komposisi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kotim tahun anggaran 2024 yang telah disepakati terdiri dari:

Baca juga:  Peringati HUT ke-20 PIPAS, DWP Bapas Kelas II Sampit Ziarah ke Makam Pahlawan

1. Pendapatan 
a. Pendapatan Sebesar = Rp. 1.720.119.839.324,00
b. Pendapatan Asli Daerah Sebesar = Rp. 313.703.957.600,00
c. Pendapatan Transfer Sebesar = Rp. 1.406.415.881.724,00

2. Belanja
a. Belanja Sebesar = Rp. 1.720.119.839.324,00
b. Belanja Operasi Sebesar = Rp.1.314.374.479.164,00
c. Belanja Modal Sebesar = Rp. 87.166.378.300,00
d. Belanja Tidak Terduga Sebesar = Rp. 5.000.000.000,00

3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan Sebesar
b. Pengeluaran Pembiayaan Sebesar = Rp. 14.010.000.000,00

“Kami berharap kiranya jalinan kerja sama yang telah terbina dengan baik ini dapat kita tingkatkan terus dalam upaya memecahkan setiap permasalahan untuk mencari solusi yang baik secara arif dan bijaksana,” ujarnya. (wsn)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi