Sampit, kantamedia.com – Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit menyerahkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Barak kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Setda Kotim).
Naskah akademik raperda itu diserahkan melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kotim yang diterima Kasubag Peraturan Perundang-undangan, Aisyah pada Jumat (28/07) di ruangan Bagian Hukum Setda Kotim di Sampit.
Penyerahan naskah akademik raperda oleh mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit itu dinilai sebagai wujud implementasi ilmu yang diperoleh dari kampus berakreditasi B dan salah satu aksi nyata mahasiswa dalam berkontribusi bagi daerahnya sesuai Program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan dan sumbangsih dari mahasiswa STIH HR Sampit. Pengaturan tentang pengelolaan Rumah Kos dan Barak belum ada di Kotawaringin Timur. Saya terima Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Barak ini” katanya Aisyah saat menerima kedatangan mahasiswa STIH HR Sampit.
Ia menambahkan, naskah akademik dan raperda ini akan diserahkan kepada pimpinan dan segera dibahas bersama DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur serta pihak terkait.
“Semoga kedepannya menjadi produk hukum sehingga pengaturan tentang pengelolaan rumah kos dan barak ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Salah satu perwakilan mahasiswa STIH HR Sampit Heny Mulyani menyampaikan Naskah Akademik Raperda tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Barak telah disusun melalui tiga tahapan, yakni identifikasi permasalahan, penyusunan naskah akademik dan konsultasi kepada pemangku kepentingan.
“Diharapkan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat segera dibahas dan menjadi Produk Peraturan Daerah sehingga menjawab permasalahan yang timbul dalam masyarakat terhadap pengelolaan rumah kos dan barak di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya. (wsn)