Kantamedia.com – Hingga ditutupnya masa pendaftaran panitia pemilihan kecamatan atau PPK pada 29 November tadi, ternyata dari 17 kecamatan yang ada di Kotawaringin Timur (Kotim), lima di antaranya harus diperpanjangan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah Purnaningsih menyebutkan, lima kecamatan yang harus diperpanjang masa pendaftaran PPK itu adalah Kecamatan Telawang, Tualan Hulu, Telaga Antang, Bukit Santuai dan Mentaya Hulu.
“Lima kecamatan ini jumlah pelamar atau pendaftarnya tidak mencukupi kuota minimal, sehingga kami perpanjang khusus daerah tersebut. Karena sesuai aturan, jumlah pelamar harus minimal dua kali lipat jumlah kebutuhan yakni minimal 10 orang,” kata Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Rabu (30/11/2022).
Di Kecamatan Telawang, jumlah pendaftar calon PPK hanya 8 orang, Tualan Hulu hanya 7 orang, Telaga Antang hanya 6 orang, Bukit Santuai hanya 9 orang dan Mentaya Hulu hanya 6 orang.
“Untuk waktu pendaftaran, diperpanjang selama tiga hari, dari 30 November hingga 2 Desember,” imbuhnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Pemilu.
Sementara total jumlah pendaftar calon PPK pada 17 kecamatan yang telah masuk hingga batas akhir pendaftaran, lanjut Siti, ada sebanyak 266 orang, terdiri dari 170 laki-laki dan 96 perempuan.
Komisioner KPU Kotim Muhammad Rifqi Nasrullah mengaku, pihaknya sejak awal telah berupaya mengantisipasi minimnya pendaftar anggota Badan Ad Hoc Pemilu dengan meminta dukungan semua pihak, khususnya pemerintah daerah.
Menurut Rifqi, berkaca dari pengalaman perekrutan Badan Ad Hoc pada pemilu 2019 serta Pilkada 2020, belum tingginya animo masyarakat berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu, dinilai menjadi sebuah permasalahan yang perlu disikapi bersama.
Hal itu terutama disebabkan pada beberapa wilayah memang memiliki keterbatasan SDM untuk memenuhi kuota pelamar Badan Ad Hoc pemilu ini. Sementara syarat jumlah pendaftar minimal harus dua kali lipat.
“Karena itu, kami sejak awal terus mendorong dan meminta dukungan semua pihak agar SDM berkualitas untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu, baik di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Rifqi. (jnp)