Sampit, Kantamedia.com – Adanya kebijakan dari Bank Indonesia (BI) terkait tarif QRIS sebesar 0,3% untuk para pelaku UMKM. hal tersebut sangat berdampak pada turunnya minat para pelaku UMKM menengah kebawah dalam menggunakan QRIS dalam metode pembayarannya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua UMKM Harati Sampit, Rahmat dikarenakan tarif 0,3% dinilai besar bagi pelaku UMKM menengah kebawah.
“Kalo pelaku UMKM Menengah keatas mungkin pakai QRIS seperti pedagang di Mall, RM Makan Ternama. Tapi kalo pelaku umkm menengah ke bawah masih sedikit yg pakai, karna pelaku umkm menengah kebawah lebih suka bayar cash,” Ucap Rahmat, senin (11/7/2023).
Dia menambahkan bahwa alasan dibalik minimnya minat pelaku UMKM menengah kebawah bayar cash karena minimnya modal sehingga uang hasil penjualan berputar cepat untuk mengisi barang jualan para pelaku UMKM itu sendiri.
Selain itu, dengan menggunakan QRIS para pelaku UMKM harus menarik ke Bank dulu untuk mendapatkan uangnya kembali baru dapat dilakukan pengisian stok kembali. Hal tersebut menurut Rahmat membuat para pelaku UMKM menengah kebawah malas dalam menggunakan QRIS dalam metode pembayarannya.
“Nah kalo terkait kebijakan tarif QRIS 0.3% yang di keluarkan oleh pihak bank itu pastinya sudah ketentuan dari mereka yg mengeluargan regulasi aturan yg mana dengan aplikasi QRIS ini pastinya ada maintanes aplikasi dll,” tambahnnya.
Disamping itu, Rahmat juga menegaskan sebagai pengguna aplikasi seharusnya para pelaku usaha juga bersedia untuk membayar jika masih bisa menguntungkan,
“apapun bentuk aplikasi untuk memudahkan kita dalam melakukan transaksi di era digitalisasi ini pasti ada beban biaya yg harus di keluarkan baik itu perbankan maupun pihak pengusaha. Harapannya kedepan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan dapat membantu perkembangan Ekonomi khususnya di Kab. Kotawaringin Timur,” Ujarnya. (WSN)