Kantamedia.com, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta agar masyarakat Bumi Bahaum Bakuba meminta agar masyarakat bisa memanfaatkan tanah untuk kegiatan-kegiatan produktif seperti bertani, berkebun, berdagang, dan lainnya.
“Ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mendukung ketersediaan pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah,” ungkap dia saat menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik Timur, dan Kecamatan Belantikan Raya, di GPU Lantang Torang, Rabu (11/1/2023).
Dikatakan bupati, program gratis dari pemerintah melalui kementerian ATR/BPN ini dalam rangka menjamin kepastian hukum, dan perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Program ini juga, lanjut dia, sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat tentang kepastian aset dengan legal formal yang dimilikinya sesuai dengan KTP atau identitas yang dimiliki.
Untuk diketahui, sebanyak 1.353 bidang sertifikat tanah diserahkan untuk warga di Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik Timur dan Kecamatan Belantikan Raya. Turut hadir wabup Lamandau, unsur forkopimda, sekda Lamandau, kepala BPN Lamandau, dan lainnya. (hmskmf/*)