Kantamedia.com, Nanga Bulik – Tahun 2024 nanti, jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau bakal bertambah dari 20 menjadi 25 kursi. Penambahan jumlah kursi ini disebutkan saat digelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Lamandau pada Pemilu Tahun 2024, di Aula Bapedalitbang Lamandau, Selasa (13/12/2022).
Data KPU Kabupaten Lamandau pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 lalu, Kabupaten Lamandau terdiri dari 3 dapil dan 20 alokasi kursi. Rinciannya yakni, Dapil Lamandau 1 meliputi Kecamatan Bulik 7 kursi, Dapil Lamandau 2 meliputi Kecamatan Lamandau, Belantikan Raya, Delang dan Kecamatan Batang Kawa dengan alokasi 6 kursi, dan Dapil Lamandau 3 meliputi Kecamatan Sematu Jaya, Menthobi Raya dan Kecamatan Bulik Timur, dengan alokasi 7 kursi.
Penambahan jumlah kursi ini juga berdasarkan data Agregat Kependudukan per Kecamatan Tahun 2021. Yang mana, penduduk Kabupaten Lamandau sudah di atas 100.000 jiwa. Oleh sebab itu, sesuai ketentuan yang berlaku alokasi kursi DPRD Kabupaten Lamandau Tahun 2024 menjadi 25 kursi, sehingga ada penambahan 5 kursi secara keseluruhan.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana yang turut hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi uji publik yang digelar KPU Lamandau. Menurut dia, ini merupakan langkah yang strategis untuk meningkatkan demokrasi di Lamandau dan juga untuk kemajuan Bumi Bahaum Bakuba.
“Karena kegiatan ini merupakan langkah yang strategis untuk mendapatkan masukan tanggapan atau sanggahan dari peserta uji publik,” kata bupati. (hmskmf/*)