Nilai SAKIP dan RB Kalteng Meningkat

Kantamedia.com, Palangka Raya – Kinerja pemerintahan di Pemprov Kalteng patut diapresiasi. Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Kalteng tahun ini masing-masing mendapatkan nilai B. Hal ini menandakan adanya peningkatan dibandingkan tahun lalu yang mendapatkan nilai CC.

Hal ini diketahui saat Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto didampingi beberapa pejabat lainnya menghadiri acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi secara live Youtube dari Ruang Rapat Bajakah II, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/12/2022). Acara penganugerahan ini dipusatkan di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta.

Baca juga:  Pemprov Gelar Dialog Sosial May Day, Jadi Solusi Permasalah Ketenagakerjaan

Usai mengikuti acara tersebut, Sri Suwanto mengatakan bahwa ada kenaikan penilaian pada SAKIP dan RB Kalteng yang semula CC, sekarang menjadi B.

“Nanti kita akan usulkan Zona Integritas ke depan, dan diharapkan menuju BB atau A,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani menyatakan, hasil evaluasi ini diharap jadi pemacu semangat agar ke depan bisa meraih nilai A.

“Kita harapkan RB ini bisa meningkat ke A, jika kemarin yang diambil hanya 10 perangkat daerah saja, ke depan akan kita ikutkan 25 perangkat daerah. Kami akan bekerja keras lagi dan belajar dari yang sudah ada, bila ada kekurangan akan kami lengkapi dan awal tahun depan kami sudah mulai bekerja bersama-sama dengan kabupaten/kota, sehingga hasilnya bisa meningkat bersama-sama,” pungkasnya.

Baca juga:  Gubernur Minta Anggaran 2023 Difokuskan ke Ketahanan Pangan
NILAI: Di acara penganugerahan oleh KemenPAN-RB diketahui bahwa Pemprov Kalteng meraih nilai B. (DISKOMINFO)

Sebagai informasi, pada kategori SAKIP, kabupaten dan kota yang mendapatkan nilai B yakni: Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan, Sukamara, dan Palangka Raya. Sedangkan kabupaten yang mendapatkan nilai CC yakni: Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya dan Pulang Pisau.

Sementara, pada kategori RB, kabupaten dan kota yang mendapatkan nilai B yakni: Kotawaringin Barat, Seruyan dan Palangka Raya. Sedangkan kabupaten yang mendapatkan nilai C dan CC yakni: Barito Timur, Gunung Mas, Murung Raya, Pulang Pisau, Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, Barito Utara, dan Barito Selatan.

Baca juga:  Pemprov Kalteng dan Kementan Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan

Turut hadir Inspektur Kalteng Saring, Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur, dan undangan lainnya. (hmskmf/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi