14.960 Warga Terpapar ISPA, Pemko Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

Palangka Raya, kantamedia.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya, ditengarai telah menyebabkan belasan ribu warga terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Data dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat, setidaknya 14.960 masyarakat di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu terpapar ISPA. Rata-rata, warga yang terpapar adalah balita dan lanjut usia.

“Berdasarkan data, sejauh ini ada 14.960 masyarakat yang terpapar ISPA selama Januari-September 2023,” kata Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Senin (2/10/2023).

“ISPA yang dirasakan masyarakat merupakan dampak dari kabut asap yang ditimbulkan pasca kejadian Karhutla,” imbuhnya.

Andjar membeberkan, kasus ISPA pada bulan Januari 2023 terjadi sebanyak 2.291 kasus, dan mengalami penurunan pada Februari dengan total 1.890 kasus.

Peningkatan kemudian terjadi pada dua bulan berikutnya, Maret 1.936 kasus dan April 2.007 kasus. “Kasus ISPA sempat mengalami penurunan drastis pada tiga bulan berikutnya, yakni Mei 894 kasus, Juni 898 kasus dan Juli 629 kasus,” ujarnya.

Baca juga:  JPU Tuntut Bebas Guru Supriyani, Tapi Kuasa Hukum Keberatan Gegara Hal Ini

Namun ISPA kembali meningkat drastis seiring dengan maraknya Karhutla pada Agustus dan September. “Pada Agustus tercatat 1.740 kasus ISPA dan September sebanyak 2.675 kasus,” sebut dia.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya Achmad Zaini menjelaskan, kondisi kualitas udara memang sudah tidak sehat berdasarkan data ISPU. Hal itu disebabkan kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangkaraya dan luar kota.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada yang mendesak. Warga juga diminta menggunakan masker jika keluar rumah. ”Kami juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan dan membantu petugas di lapangan memadamkan api selagi masih kecil,” kata Zaini.

Status Tanggap Darurat

Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya, telah menetapkan wilayah setempat dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca juga:  Kabut Asap Semakin Parah, Pemprov Kalteng Ubah Jam Kerja ASN

“Penetapan ini seiring dengan peningkatan kasus kebakaran lahan dan udara yang terus diselimuti kabut asap sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan lebih lanjut, salah satunya dengan menetapkan status tanggap darurat karhutla,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin (2/10/2023).

Menurut Hera, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.

“Saat ini kita utamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pelayanan dasar lain di samping tim pemadam terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan,” kata Hera.

Berdasarkan pantauan, kabut asap di wilayah Kota Palangka Raya belum menunjukkan kondisi membaik. Hal itu akibat kebakaran lahan yang masih marak terjadi di Palangka Raya maupun di daerah perbatasan. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.

Pengurangan Jam Belajar

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu juga meminta Dinas Pendidikan setempat untuk terus melakukan evaluasi terhadap aturan belajar di sekolah selama masa kabut asap yang terus terjadi.

Baca juga:  Karhutla Meningkat, Siswa dan Tenaga Pendidik Wajib Pakai Masker

“Aturan tentang pengurangan jam belajar dan jam masuk sudah tepat, tapi perlu ditinjau dan dievaluasi sesuai dengan kondisi terkini,” katanya.

Menurut Hera, saat ini salah satu tindakan yang diambil Pemko Palangka Raya adalah melakukan pengurangan jam belajar dan jam masuk sekolah untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah setempat.

Bahkan pengurangan jam kerja juga diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, pemerintah setempat juga menyediakan fasilitas kesehatan dan masker secara gratis kepada warga untuk membantu melindungi mereka dari dampak buruk kabut asap.

“Untuk masker sudah dibagikan bahkan rutin ya oleh masing-masing dinas baik kepada warga yang melintas di jalan maupun ke sekolah-sekolah,” pungkas Hera. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi