14 Badan Publik Pemprov Tak Ikut Monev KIP 2022, KI Kalteng: Itu Menjadi PR di Monev 2023

Palangka Raya, Kantamedia.com – Sebanyak 14 instansi badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak mengembalikan Kuesioner Penilaian Mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) tahun 2022 kepada Komisi Informasi (KI) Kalteng.

Ketua KI Provinsi Kalteng, M Roziqin mengatakan, SAQ merupakan untuk mengukur implementasi dan atau penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di badan publik sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP).

“Jadi, untuk SAQ 2022 yang telah kami kirimkan ke semua badan publik di Kalteng, khusus untuk lingkungan Pemprov Kalteng, tercatat ada 14 badan publik yang tidak mengembalikan,” kata Roziqin kepada Kantamedia, Sabtu (11/2/2023).

Ke-14 badan publik yang tidak mengembalikan SAQ 2022 itu, rinci Roziqin, adalah Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), RSJ Kalawa Atei, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Pengadaan barang dan Jasa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kemudian, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK), Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Dinas Sosial dan Kantor Penghubung.

“Masih cukup banyaknya badan publik di lingkup Pemprov Kalteng yang tidak mengembalikan ZAQ dan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2022 ini, menjadi “pekerjaan rumah” dan perhatian bagi semua pihak untuk penilaian KIP 2023,” sebut Roziqin.

Untuk tahun 2023, lanjut Roziqin, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tahapan. “Sekarang tahapan untuk Monev KIP 2023 baru mulai. Kami juga telah mengusulkan nama-nama ke KI pusat untuk pokjanya,” bebernya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin usai menerima Anugerah KIP 2022 di Jakarta beberapa waktu lalu menyatakan, meskipun Pemprov Kalteng telah berhasil meraih predikat dengan klasifikasi Informatif, namun hal itu masih memerlukan peningkatan dan pembenahan agar menjadi lebih baik.

“Kita akan terus meningkatkan layanan Keterbukaan Informasi di Kalteng dan komitmen menjadikan lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang,” kata Nuryakin. (jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi