Palangka Raya, kantamedia.com – Pada tahun 2024, jumlah jemaah haji Kalimantan Tengah (Kalteng) dari jalur reguler, sebanyak 1.688 orang. Dari jumlah tersebut, 246 di antaranya termasuk kategori lanjut usia atau lansia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng H Noor Fahmi membeberkan, rentang usia jemaah haji lansia asal Kalteng adalah usia 65 – 70 tahun berjumlah 115 orang, usia 71 – 80 tahun berjumlah 116 orang dan 80 – 90 keatas sebanyak 15 orang.
Para jemaah haji lansia itu masing-masing berasal dari Kabupaten Kapuas 33 orang, Barito Utara 24 orang, Barito Selatan 18 orang, Kotawaringin Timur 20 orang, Kotawaringin Barat 29 orang, Lamandau 10 orang, Sukamara 5 orang.
Kemudian dari Kabupaten Seruyan 12 orang, Katingan 6 orang, Pulang Pisau 9 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 14 orang, Murung Raya 12 orang dan Kota Palangka Raya 53 orang.
“Jemaah tertua berusia 93 tahun atas nama Sanimah berasal dari Kotawaringin Timur,” ungkapnya, dilansir laman Kemenag Kalteng yang dikutip Sabtu, (11/5/2024).
Sedangkan jamaah yang memakai kursi roda berjumlah 52 orang. Berasal dari Kabupaten Kapuas 8 orang, Barito Utara 9 orang, Barito Selatan 3 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Sukamara 4 orang, Seruyan 3 orang, Katingan 2 orang, Pulang Pisau 2 orang, Barito Timur 2 orang, dan Kota Palangka Raya 8 orang.
Kakanwil mengingatkan tahun ini masih mengusung program Haji Ramah Lansia. Karenanya dia meminta petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) agar tetap memprioritaskan pelayanan jamaah haji lansia seperti tahun 2023.
“Pelayanan Haji Ramah Lansia agar lebih ditingkatkan kualitasnya, mulai dari sebelum jamaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, serta saat kepulangan atau setelah berhaji” kata Noor Fahmi. (*/jnp)