Palangka Raya, kantamedia.com – Sebanyak 32 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, menerima sertifikat halal gratis dari pemerintah. Sertifikat halal gratis itu merupakan program Kementerian Agama.
Puluhan sertifikat halal bagi UMKM itu diserahkan secara simbolis oleh Lurah Pahandut, Ahmad Reza di Balai Basara setempat, Jumat (21/7/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri tim pendamping dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) selaku lembaga pendamping yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Dengan adanya program ini, pelaku UMKM sangat terbantu, karena mereka kini telah memiliki nomor izin berusaha (NIB) yang juga dibuatkan gratis,” kata Ahmad Reza.
Dia berharap bagi pelaku UMKM yang belum mengetahui program ini untuk segera mendaftarkan diri melalui tim pendamping agar nantinya mereka memiliki sertifikat halal dan NIB.
“Program ini terus berlanjut sehingga harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga nantinya semua produk olahan UMKM memiliki label halal sehingga konsumen tak lagi ragu dalam mengonsumsi, karena sudah terjamin kehalalannya,” sebutnya.
Kamelia Misliany, salah satu pelaku UMKM mengaku mendapatkan dua sertifkat, termasuk NIB gratis. Ia memiliki dua usaha yakni produk lontong dan sambal.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuat program ini sehingga pelaku UMKM tak perlu keluar biaya untuk mendapatkan sertifikat halal dan NIB. (*/mcp/jnp)