ASN Berperan dalam Pemberantasan Korupsi dan Gratifikasi

Palangka Raya, Kantamedia.com –  Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Oleh karena itu, ASN di Kota Palangka Raya harus menjauhi segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya, kemarin di Palangka Raya.

Lebih lanjut Pj Sekda mengungkapkan,
korupsi dalam bentuk apapun harus ditolak, begitu pula dengan gratifikasi yang sering kali menjadi celah bagi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:  Perkuat Komitmen Perangi Peredaran Gelap Narkotika

Sementara itu jelas dia, upaya anti-korupsi yang didengungkan selama ini diharap bukan hanya sebatas wacana, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN.

“Maka dari itulah, setiap aparatur harus memahami bahwa menerima gratifikasi dengan maksud tertentu dapat berujung pada pelanggaran hukum,” tukasnya

Tak kalah penting kata Arbert, setiap ASN harus mampu menjaga integritas dan tidak tergoda dengan pemberian yang dapat mempengaruhi keputusan atau kebijakan yang diambil.

“Maka dari itu diharapkan ASN di Kota Palangka Raya dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip good governance, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya. (Fay/*)

Baca juga:  Ini Langkah PLN Kembangkan Kelistrikan di Kalteng
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi