ASN yang Jadi PPS Harus Bisa Bagi Waktu dan Berintegritas

Kantamedia.com, Palangka Raya – Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) Pemko Palangka Raya yang menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) bisa lebih maksimal menjalankan tugasnya, dan tetap berintegritas.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pelantikan anggota PPS Kota Palangka Raya, di Aula BPMP Provinsi Kalteng, Selasa (24/1/2023).

Menurut sekda, ASN di lingkungan pemko yang masuk sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, maka secara tidak langsung merupakan tanggung jawab pemko.

Baca juga:  Pj Wali Kota Palangka Raya Tinjau Korban Keracunan Makanan di RSUD

Pemko ujar sekda, ingin agar siapapun yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menjadi bagian di jajaran ad hoc pemilu, dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tentu tak mudah, kami ingatkan kepada ASN yang masuk sebagai jajaran PPS untuk bisa membagi waktu sesuai aturan maupun dari sisi integritasnya. Semua harus sejalan, kami akan tetap mengawasi kinerja mereka sebagai ASN,” tukasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah menyebutkan, anggota serta ketua PPS yang dilantik berjumlah 90 orang yang tiap kelurahan akan diwakili 3 orang PPS. Dia menjelaskan, mulai 26 Januari, PPS akan mulai bekerja yang diawali dengan penerimaan pendaftaran Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).

Baca juga:  27 Peserta Ikuti Lelang Jabatan Enam Kadis di Pemko

“Artinya mereka tak bisa santai dan harus gerak cepat. Setelah itu, para PPS ini akan membantu kami menyusun tempat pemungutan suara (TPS), termasuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS). Ketiga tugas pokok ini menanti di depan mata,” tukas dia. (hmskmf/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi