Banyak Manfaat Dengan Menjadi Peserta BPJS Tenaga Kerja

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya Budi Wahyudi mengatakan, kurang lebih 24.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor bukan penerima upah yang dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

“Dengan kepesertaan itu, tentunya mereka telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dimana angkanya berkisar 925 juta dan tentunya akan dinamis dan terus bertambah, seiring dengan banyaknya pekerja baru yang masuk,” ucapnya saat Media Gathering, di Kopi Joss, Jalan S. Parman, Kamis, (14/12/2023).

Baca juga:  Jadi Sumber Data, Pemko Palangka Raya Luncurkan Website Pasada

Dia menyebut, bahwa Peserta BPJS Tenaga Kerja di Provinsi Kalimantan Tengah, untuk sektor penerima upah sudah mencapai angka 4056 orang atau 48 persen. Artinya masih ada kurang lebih 44 persen masyarakat belum terdaftar.

“Mungkin diantara yang hadir malam ini jika saudara-saudara kita, teman kita sahabat kita masih belum jadi peserta alangkah baiknya untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta,” Ucapnya.

Budi mengungkapkan, Dengan menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja maka akan banyak menerima manfaat, apalagi bagi pekerja lapangan ataupun seorang pedagang.

Baca juga:  Persit KCK Koorcab Rem 102/Tpr Gelar Olahraga Bersama di Palangka Raya

“Manfaat yang ada di BPJS Tenaga Kerja Salah satunya adalah mendapat Jaminan Hari Tua (JHT) dimana JHT itu bisa dimanfaatkan oleh peserta tatkala sudah tak bekerja lagi di salah satu perusahaan atau pensiun,” katanya.

Pada malam itu Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah. Bahkan ia mengklaim, di pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 cukup signifikan.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng kategori penerima upah dari potensi 473.000 yang sudah menjadi peserta penerima upah sebanyak 263.000 orang. Sedangkan kategori bukan penerima upah, baru 68.800,” katanya.

Baca juga:  MTQ VII KORPRI Tingkat Nasional 2024 Resmi Ditutup, Gubernur Kalteng Apresiasi Keberhasilan Acara

Hal ini sambungnya, membuktikan keseriusan pemerintah provinsi kalteng beserta jajaran di kabupaten terhadap implementasi terhadap inpres nomor 2 tahun 2021.

Melalui Media Gathering itu, dirinya berharap kepada masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Tenaga kerja, agar segera mendaftarkan diri, karena dengan mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Tenaga Kerja, akan terlindungi saat bekerja maupun sudah tak bekerja lagi. (Mhu*) 

 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi