Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri para anggota DPRD, mewakili unsur FKPD, kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, serta undangan lainnya.
“Tadi sudah disampaikan secara umum program-program pembangunan yang direncanakan, dapat dilaksanakan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah,” kata Achmad Zaini, usai paripurna.
Menurut Wakil Wali Kota, dibalik keberhasilan tentu masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan memerlukan kerja keras semua pihak. Terutama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan pembangunan yang akan datang.
Ia menyampaikan, LKPJ merupakan kewajiban yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Setelah disampaikan,
LKPJ ini akan dibahas oleh DPRD, kemudian diberikan rekomendasi yang nantinya akan kita laksanakan,” tambahnya.
Perlu diketahui sebut Zaini, capaian Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun 2024 cukup baik di berbagai sektor. Salah satu indikator keberhasilan yang disorot adalah Indeks Desa Membangun (IDM) Kota Palangka Raya yang mencapai angka 82,9.
Bahkan capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Kalimantan Tengah, serta menunjukkan bahwa tingkat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Palangka Raya cukup baik.
“Jadi secara keseluruhan setelah disampaikan LKPJ ini maka pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal DPRD Palangka Raya,” demikian jelasnya. (Fay/*)