Besuk Para WBP Dipindahkan Menggunakan Armada Transpas

Kantamedia.com, Palangka Raya  – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kalteng pada Selasa 12 September 2023 akan memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hal ini disampaikan oleh Kakaknwil Kemenkumham Kalteng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham R.B. Danang Yudiawan, saat jumpa pers di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Senin, (11/09/2023).

“Ya, besuk kita akan gelar pemindahan para WBP menggunakan Mobil Transpas bantuan dari pusat, untuk besuk Kita akan mulai dari pagi hingga selesai memindahkan para tahanan ke masing-masing Lembaga Pemasyarakatan,”ucapnya, disela-sela melihat kendaraan Transpas untuk memuat para WBP.

Baca juga:  Pikiran Positif dan Negatif Jadi Pemicu Kasus Pertanahan

Danang menjelaskan, bahwa dalam pemindahan itu WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya akan ditempati oleh LPP Perempuan Kelas II A Palangka Raya, sedangkan Rutan Kelas II A Palangka Raya akan menempati Lapas Kelas II A Palangka Raya KM 2.5 tepatnya depan Makam Taman Pahlawan palangka Raya.

“Sementara untuk Lapas Kelas II A Palangka Raya akan menempati LPP Perempuan Kelas II A Palangka Raya yang berada di Km 40 Tangkiling. Pemindahan itu nanti dengan menggunakan pola tiga kali,”ujar Danang.

Baca juga:  Hadiri Pisah Sambut Kepala Rutan Kapuas, Sekda Sampaikan Hal Ini

Dirinya mengungkapkan, selama pemindahan itu pihaknya meniadakan sementara untuk jam besuk keluarga hingga proses pemindahan selesai. Dalam pemindahan itu pihaknya menurunkan sekira 100 orang, dibantu dari pihak Kepolisan dan TNI. (Mhu*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi